Total Tayangan Halaman

Sabtu, 06 November 2010

Visi Yohanes 1:1-14 vs Spekulasi Jhon Hick; Suatu Paradigma Biblis dan Implikasinya bagi Pluralisme Agama

Dewasa ini konflik multi-dimensi tak dapat terelakan termasuk konflik yang melibatkan suatu komunitas agama dengan agama lainnya. Kekristenan, dalam eksistensinya sebagai suatu agama dan sekaligus sebagai bagian dari agama-agama dunia pun berada dalam lingkungan dimana dirinya tidak bebas dari fenomena konflik, baik konflik internal maupun juga konflik eksternal. Tidak sedikit fakta empiris yang menunjukan bagaimana kontak kekristenan dengan yang lain (baca: Islam). Lihat saja kasus konflik Ambon, Poso, dll. Terlepas dari benar-tidaknya apakah kekristenan dan juga agama-agama lain turut menjadi faktor yang mempengaruhi, namun kenyataan seperti ini sudah cukup memberi bukti bahwa kekristenan turut berada dalam lingkaran konflik.

Kenyataan-kenyataan seperti ini yang membuat Jhon Hick (seorang teolog Pluralisme) menaruh kecurigaan kristologis terhadap doktrin yang dikembangkan gereja selama ini, yakni konsep Inkarnasi. Bagi Hick, doktrin Inkarnasi lebih cendrung bersifat Eksklusif. Eksklusifitas doktrin ini nampak dalam tendensinya yang menuntut kekristenan mesti menjadi satu–satunya agama di antara agama–agama lainnya yang ditemukan langsung oleh Allah di dalam Yesus yang berinkarnasi, dan karena itu kekristenan mesti mengganti posisi agama-agama lain itu. Hal ini yang kemudian merusak hubungan antar agama–agama dan bahkan menurut I.W.J. Hendriks, Hick melihat bahwa eksklusifitas doktrin ini yang seringkali menjadi sumber utama bagi konflik agama–agama dunia dewasa ini. Dan inilah yang membuatnya menolak konsep doktrin ini.

Saya belum dapat mengatakan benar ataukah tidak asumsi Hick ini. Namun menurut saya, asumsi seperti ini mesti didasarkan pada pengkajian biblis terhadap teks Alkitab yang melatari dan mendasari doktrin Inkarnasi. Asumsinya ialah, bagaimana pun memahami esensialitas doktrin ini adalah memahami teks dimana gagasan ini berpijak. Oleh karena itu, saya mencoba menyuguhkan apa sebetulnya visi Yohanes dalam teks Yohanes 1:1-14 yang adalah dasar pengembangan kristologi ini.

Ada dua visi Yohanes (sekaligus visi doktrin Inkarnasi) yang memberi kesan bahwa doktrin Inkarnasi (yang menitikberatkan pada gagasan bahwa Yesus ialah Penyataan Diri Allah) tidaklah bersifat eksklusif dan bukan sebagai sumber pemicu konflik agama (Kristen-Islam). Visi ini sekaligus mesti mengoreksi gereja untuk menentukan posisi dan peran globalnya dalam hubungan dengan yang lain.

a. Universalisme Yesus yang bebas dari berbagai segmentasi sosial

Yohanes memperkenalkan figur Yesus sebagai tokoh yang sangat universal, baik pada masa pra-eksistensi atau juga eksistensiNya di tengah komunitas manusia. Hal ini dibuktikan pertama-tama ketika pada bagian utama pemikiran prolog Yohanes Yesus yang adalah Firman diperkenalkan telah berada bersama-sama dengan Allah dan dalam keberadaan itu Ia (Yesus) mengambil peran selaku Agent of Creation. Sebagai Agen Pencipta, Ia menciptakan segala sesuatu, baik manusia (tak pandang dari segmen mana) maupun seluruh ciptaan lainnya yang ada. Dengan demikian, segala yang eksis di tengah-tengah dunia ini – terutama manusia, baik yang berjenis laki-laki atau perempuan, beragama Kristen atau Islam, beretnis Jawa atau Maluku, berkebudayaan Tionghoa atau Indonesia – semuanya merupakan buah karya Yesus. Dalam tataran inilah Yesus memiliki dimensi universal, dan universalisme ini tidak dapat dibatasi secara parsial dengan segmentasi-segmentasi tertentu sebagaimana yang disebutkan di atas.

Universalisme Yesus juga dinampakan ketika diri-Nya diperkenalkan telah menjadi daging dan berdiam di antara manusia atau yang disebut dengan Inkarnasi. Hal ini tidak dapat dilepaspisahkan dari sifat hakiki-Nya sebagai Pencipta Universal. Dalam keberadaan InkarnatifNya itu, Yohanes menyatakan bahwa Yesus memberi jaminan keselamatan bagi “semua orang” ketika ia menyebutkan bahwa semua yang menerima-Nya akan diberi kuasa menjadi anak-anak Allah. Di sini Ia menjadi sangat terbuka bagi siapapun, dari golongan manapun dan berstatus apapun. Penegasan ini sekaligus memperlihatkan bahwa keberadaan-Nya tidak dapat diikat dengan status yang diterima-Nya sebagai manusia Yahudi. Ia memang hadir sebagai seorang laki-laki Yahudi namun seluruh tindakan yang dilakukan-Nya tidak hanya berorientasi bagi komunitas Yahudi saja, tetapi justru bagi semua manusia sebagai ciptaan-Nya.

Dalam konteks inilah, Yesus yang berinkarnasi maupun Proses Inkarnasi Yesus bukan merupakan sebuah fenomena yang eksklusif, apalagi sebagai sebuah kekuatan yang memungkinkan terjadinya keretakan hubungan di tengah komunitas yang berbeda, terutama komunitas agama-agama dunia sebagaimana yang diungkapkan oleh John Hick dengan pandangannya yang sekaligus menolak doktrin Inkarnasi Yesus. justru sebaliknya, doktrin Inkarnasi Yesus sebetulnya merupakan sebuah dinamo doktrinal yang mampu menggerakan kekristenan berjumpa dengan yang lain dalam kesadaran sebagaimana telah disampaikan di atas. Di sini doktrin Inkarnasi memberi kesempatan bagi perjumpaan kekristenan dengan yang lain, dan dalam perjumpaan itu mesti melakukan sesuatu yang postif demi perwujudan kehidupan yang lebih baik.

Di tengah-tengah gejolak keretakan hubungan agama-agama di Indonesia (terlepas dari apakah kekristenan turut mempengaruhinya) pemahaman terhadap Universalisme Yesus ini mesti juga dimaknai dan berdampak praksis bagi sikap kekristenan terhadap manusia yang berkepercayaan lain. Dalam kerangka pluralisme agama, kekristenan harus terus berusaha mengambil posisi yang lebih terbuka dan apresiatif terhadap “yang lain” dan tidak, oleh rasa superioritas, berusaha mendudukan komunitas yang lain itu pada posisi yang lebih sub-ordinatif dan dinomor-duakan karena cara berpikir dan mungkin juga cara bertindak yang dikriminatif dan ekstrem. Pendekatan yang lebih terbuka ini menjadi penting dalam rangka membangun kehidupan bersama dan bahkan “kebaikan bersama” bagi semua orang (baca Paul Knitter, Menggugat Arogansi Kekristenan, hlm.70) dengan berlandaskan pada kesadaran sebagaimana telah disampaikan di atas, bahwa keberadaan “yang lain” itu, sebagaimana juga keberadaan “kita” tidak dapat dilepaspisahkan dari karya Yesus karena mereka juga diserap masuk dalam dimensi universal Kristus sebagai Pencipta. Ini sekaligus menjadi cara untuk mengantisipasi dan mengatasi sikap arogansi dan eksklusif kekristenan terhadap komunitas agama lain supaya melaluinya hubungan yang lebih akrab dapat diciptakan dan kecendrungan terjadinya konflik dapat diperkecil.

Usaha yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi sikap eksklusifisme kekristenan ini, tidak lalu memberi kesempatan bagi apa yang disebut dengan relativisme (pandangan yang melihat semua agama sama) atau bahkan sinkretisme (percampuran ajaran agama-agama) berkembang. Apa yang dikembangkan di sini hanyalah merupakan perspektif yang mesti mewarnai cara pandang dan juga cara memahami kekristenan terhadap agama-agama lain serta berakar pada praksis yang memperlakukan komunitas agama lain sebagaimana ia memperlakukan dirinya. Tidak hanya itu, pemahaman ini mesti juga mengantar kekristenan untuk terlibat secara aktif dengan agama-agama lain dalam gerakan pembebasan manusia dari persoalan-persoalan yang dihadapinya.

b. Perjuangan mengatasi penderitaan manusia sebagai peran Inkarnatif Yesus

Dalam realitas yang “menjadi daging” itu, Yohanes menyampaikan bahwa komunitasnya saat itu telah menjadi saksi dari ‘kemuliaan’ yang dinampakan oleh Yesus (taf.14e). Kemuliaan ini menunjuk pada tindakan mujizat dan peristiwa penderitaan Yesus. Tindakan mujizat yang disaksikan komunitas Yohanes saat itu merupakan sebuah tindakan yang membebaskan manusia dari segala belenggu penderitaan yang mengikatnya. Menyembuhkan penyakit, memberi makan yang lapar, memulihkan yang buta, dll. adalah representasi dari berbagai jenis penderitaan. Penderitaan ini kemudian diatasi oleh Yesus ketika Ia “menjadi daging”, dan tindakanNya itu merupakan aksi nyata yang nampak sehingga komunitas di sekelilingNya dapat memberi kesaksian sebagaimana yang dicatat Yohanes.

Supaya gereja dapat menjadi nyata sebagai gereja yang meneruskan misi Yesus, maka gereja mesti mengambil posisi inkarnatif, artinya bahwa gereja mesti bergerak keluar, mengosongkan dirinya, dan meninggalkan aragonasi dan mengambil peran Inkarnatif sebagaimana yang dilakukan oleh Yesus, yakni memfokuskan perhatian pada masalah-masalah kemanusiaan dengan jalan mengatasi penderitaan global yang di hadapi manusia saat ini yaitu kemiskinan. Namun, sangat disayangkan kebangkitan agama-agama dewasa ini terlalu memberi perhatian bagi dogmatisme dan ritualisme serta juga upaya-upaya kristenisasi, pembangunan rumah-rumah ibadah, serta penguatan insitusi.

Dalam konteks kebangsaan, kemiskinan menjadi masalah yang tak habis-habisnya. Menurut Sumitro, masih ada banyak orang Indonesia (lebih dari 10 juta) yang hidup di bawah garis kemiskinan, dan pengangguran mencapai lebih dari 10 juta orang. Jika Yesus dalam kehadiran-Nya turut mengatasi penderitaan manusia tanpa memandang dari latar belakang manakah manusia-manusia itu, maka gereja juga mesti memiliki inisiatif dalam kesadaran bukan hanya karena Yesus juga melakukan hal yang sama tapi juga karena kaum yang menderita itu juga merupakan sesama ciptaan. Di sinilah gereja harus berusaha dalam kebersamaan dengan agama-agama lain di Indonesia untuk mengatasi persoalan ini.

Hal ini menjadi sangat penting bagi komunitas kekristenan yang mengakui Yesus sebagai Firman yang menjadi Daging, yang berinkarnasi di tengah komunitas manusia, karena pengakuan terhadap keberadaan dan karya inkarnatifNya tidak lain adalah awal yang memungkinkan gereja untuk terlibat dalam praksis pembebasan. Jika gereja, dengan mempedomani bahasa-bahasa simbolik yang diberikan Perjanjian Baru terhadap Yesus termasuk sebagai Firman, menjadikan gereja sebagai golongan yang eksklusif dan radikal, maka gereja sebetulnya telah mengkhianati teks Yohanes yang melahirkan gagasan ini. Pengakuan terhadap Yesus sebagai Firman mesti berakar pada tindakan yang membebaskan dan menebus. Inilah esensi Inkarnasi Yesus yang mesti diteruskan oleh gereja. Hal ini yang disebut Knitter dengan Bahasa Devosional-Performatif.

Perjuangan bersama agama-agama lain mengatasi penderitaan global ini menjadi dasar yang kokoh bagi terciptanya dialog dalam hubungan yang lebih harmonis dengan agama-agama lain di Indonesia. Bukan hanya itu, keprihatinan bersama terhadap masalah-masalah kemanusiaan juga merupakan embrio bagi terciptanya keadilan dan perdamaian sehingga seluruh bentuk konflik dengan mengatasnamakan agama dapat diperangi secara bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar